Biaya studinya diperhitungkan dgn komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar dapat membantu calon mhs baru, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, demikian pula diterapkan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Untuk memenuhi kepentingan tsb UNAS PASIM menyelenggarakan Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan kepada masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / S1 / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan finansial / keuangan, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S-1) di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UNAS PASIM. . . . . ➡ lihat semuanya
Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah formal ke Sarjana / S1 atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila daya tampung sudah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester depan langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Mhs (peserta kuliah formal) Kelas Sore/Malam di UNAS PASIM adalah orang-orang yg sudah bekerja maupun orang-orang yg belum berkarir. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Lulusan Program Strata Satu / S-1 Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Nasional Pasim Bandung ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat memajukan kemahirannya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli memperoleh menganalisa dan penyelesaian problematik juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Sistem studinya dilaksanakan dgn kompeten serta sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan.
Semua lulusannya ahli menguasai teori yg kuat juga penerapannya, serta kemahiran yg profesional serta cara pandang yg komprehensif; memajukan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pada penanganan jawaban problematik bertumpu alur berpikir sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mendapatkan kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan dan mhs Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) (PKSM) maupun Kuliah Reguler mendapatkan ijazah, mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Terpercaya dan terbaik dalam rangka pelaksanaan Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended), karena sudah menyandang dua ketentuan / persyaratan penting pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan berdasarkan norma dan kaidah akademik (berdasarkan seluruh aturan perundangan yg sedang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)).
Dilaksanakan berdasarkan seluruh yg dibutuhkan dunia karir.
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) tersebut di semester/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Dosen atau tenaga edukatif yg kompeten (profesional) dalam bidang keilmuannya.
Seluruh jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Mhs yg bekerja dengan sistem shift / peralihan waktu, tetap dapat mengikuti kuliah formal dgn baik. Disebabkan sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn kompeten dan bermutu tinggi dgn memadukan antara Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, agar mhs yg bekerja dengan sistem shift / peralihan waktu bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn metode tertentu. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Biaya pendidikan/kuliah di PKSM UNAS PASIM bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan.
Universitas Nasional Pasim Bandung sebagai perguruan tinggi ternama dan terakreditasi, selain kepunyaan masyarakat yg mendahulukan pentingnya mutu studinya, demikian pula mempunyai Komitmen Sosial. paling utama membantu calon mhs baru dlm membayar biaya studinya.
Salah satu cara UNAS PASIM membantunya dgn memberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikan/kuliahnya bisa mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Cara lain dlm membantu biaya studinya, UNAS PASIM juga memberikan beasiswa kepada mhs yg benar-benar tidak mampu dlm hal uang (finansial).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil disesuaikan dengan kemampuan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tagged: program, perkuliahan, sore, hybrid, blended, unas, pasim, universitas, nasional, bandung, unas pasim, universitas nasional, pasim bandung, kemampuan, calon mahasiswa baru, pendidikan tinggi, 2026, gelombang ii februari, 31 mei, gelombang iii 1, semuanya sistem, pendidikan, ijazah unas pasim, lulusan, berdasarkan, norma, kaidah akademik berdasarkan, seluruh, bulan, disesuaikan, dgn kemampuan universitas